Mengapa "Patriotisme" dibutuhkan dalam pendidikan?

Menurut saya ''Patriotisme" sangat dibutuhkan dan sangat penting dalam pendidikan. Agar para pelajar & dapat memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan.
Dan juga diharapkan dapat mendidik sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini agar memiliki jiwa patriotisme. Sebab jika kita menghayati dan memahami diri sebagai bagian dari bangsa kita perlu merenungkan bagaimana dapat menghentikan dan menyelamatkan bumi dan tanah air kita dari kehancuran. Sebab karena kelemahan dari sebagian masyarakat kita telah menyebabkan kehilangan banyak hal. Untuk itulah mulai sekarang kita harus berbenah diri, berusaha dan berjuang.
Sejak dini perlu di tanamkan pada anak bahwa setiap warga negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan membangun negara Indonesia tercinta tanpa melihat status, golongan ataupun jabatan. Hal tersebut seharusnya tidak hanya diucapkan melalui kata-kata atau sebuah wacana tanpa mempraktekannya dalam kehidupan sehar-hari. Siapapun dapat melakukan tanggung jawabnya sesuai peran apapun yang diambilnya.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia tidak perlu lagi mempertanyakan apa yang telah diberikan negara ini pada kita. Tapi tanyakanlah pada diri apa yang telah kita berikan untuk memajukan negara ini dan menyelamatkannya dari kehancuran. Sebab tanggung jawab ini tidak hanya milik pemerintah dan para pengambil kebijakan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat. Misalnya Sebagai bagian dari bangsa dan manusia yang hidup di lingkungan pendidikan dapat melakukannya melalui pendidikan. Begitu juga yang berprofesi sebagai pengusaha, eksekutif, pemimpin dan para pengambil kebijakan harus melakukan sesuai perannya.
Sebagai pendidik ataupun orang tua yang memiliki putra dan putri sebagai generasi mendatang dapat mengajarkannya pada anak sejak usia dini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara: Mendidik anak-anak untuk mencintai budaya, dan alam Indonesia dengan mengajarkan dan mengenalkan permainan tradisional; Memberikan arahan pada anak bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, besar dan kaya; Mengajarkan anak untuk mencintai lingkungan dan menjaga lingkungan; Mengajarkan dan mencontohkan pada anak untuk mandiri dan bangga dengan produk dalam negeri; Mengajarkan anak untuk mencintai sesama dan memiliki rasa empati terhadap sesamanya yang dapat dilakukan melalui permainan; dan Mengenalkan semangat kepahlawanan pada anak.
Berbagai undang-undang telah dibuat untuk pengembangan intelektual generasi mendatang. Tetapi ada hal-hal belum tersentuh yang menyebabkan seorang anak manusia memiliki rasa patriotisme yang besar. Hal semacam ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. (1) Orang tua bertugas membimbing anak untuk mengembangkan potensinya, memberikan pendidikan yang layak bagi anak. (2) Masyarakat bertugas memberikan lingkungan pendidikan masyarakat yang dapat mendukung anak untuk memiliki jiwa patriotisme, empati, dan mandiri. Misalnya dengan cara adanya gotong-royong diantara warga, kepedulian terhadap sesama, kemandirian dalam bekerja, berpikir dan bertindak.
Saling hormat-menghormati dan menyayangi sesama, mencintai lingkungan yang sehat bersih dan terawat, dan memperingatkan semangat kepahlawanan. (3) Pemerintah dan para pengambil kebijakan bertanggung jawab untuk menciptakan peraturan dan perundangan yang dapat mendukung terciptanya rasa nasionalisme, patriotisme dan kemandirian bagi setiap warga negara serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan yang telah dibuat. Misalnya: menciptakan kurikulum yang mendukung pelaksanaan pembelajaran yang menciptakan nasionalisme, patriotisme dan kemandirian anak, menciptakan peraturan pada setiap sekolah untuk menerapkannya tidak terkecuali. Dengan menerapkan hal tersebut diharapkan tidak ada warga negara kita yang tidak memiliki sifat egois, gengsi terhadap bangsa sendiri dan sombong.

Ada Sepuluh (10) dasar pendidikan dan pengajaran yang dijadikan sebagai pedoman bagi guru yang memuat sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan sebagai dasar pengajaran dan pendidikan yang berintikan Pancasila (Soewandi, 1946). Sifat yang diutamakan sebagai dasar pendidikan adalah :
Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa
Perasaan cinta kepada alam dan tanah air
Perasaan cinta kepada Negara
Perasaan cinta dan hormat kepada ibu dan bapak
Perasaan cinta kepada bangsa
Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya.
Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga dan
masyarakat.
Keyakinan bahwa orang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib.
Keyakinan bahwa manusia itu samakaryanya
Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, tahu
pada wajibnya, jujur dalam pikiran dan tindakannya (Soegarda Poerbakawatja,
1970)

Kesepuluh dasar pendidikan dan pengajaran tersebut sangat tepat untuk diterapkan dalam mengajarkan sikap nasionalisme, patriotisme dan kemandirian pada anak. Sebab, setiap insan dilahirkan ke muka bumi dengan membawa potensi, bakat langit masing-masing dengan tujuan mereka dapat beramal-karya sesuai dengan misi hidupnya.
Untuk mengembangkan sikap patriotisme pada pelajar hendaknya pendidikan dilakukan agar setiap manusia dapat mengenal diri dan Penciptanya, mengingat kembali apa yang telah diembankan oleh Alloh SWT terhadap dirinya, bila seorang manusia telah mampu mengenali dirinya berarti ia telah mengenali Alloh SWT sebagai penciptanya, mengenali apa yang dikehendaki Tuhan atas dirinya sebagai seorang manusia yang dilahirkan ke bumi. Kemuliaan seorang manusia bukan terlihat dari kekayaan dan ketakutan orang lain terhadapnya, tetapi kemuliaan seorang manusia terletak pada kemampuannya dalam membangun komunikasi yang dalam, pribadi, terhadap PenciptaNya. Sesungguhnya dalam jiwa setiap manusia tersimpan jiwa dan nurani yang bersih. Tetapi terkadang dikotori oleh manusia itu sendiri dengan keserakahan, dan nafsu dunia.
Pendidikan anak yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada diri anak. Pada dasarnya dalam diri seorang manusia terdapat; jasad, jiwa dan ruh. Segala memori tentang manusia itu sendiri, Tuhan tanamkan pada jiwa, jiwa pula yang akan menghadap TuhanNya kelak dihari akhir setelah manusia meninggal. Untuk mendidik anak semacam itu dapat dilakukan jika orang tua ataupun guru sebagai pendidik telah memiliki jiwa yang bersih sehingga mengenali jiwa dan raganya sendiri. Jiwa yang bersih akan membawa kebaikan bagi siapa saja. Baik diri sendiri, orang tua maupun masyarakat. Yang dimaksud jiwa yang bersih adalah jiwa yang terbebas dari nafsu angkara, egois, jahat. Manusia yang memiliki jiwa bersih ia akan lemah lembut, taat pada Tuhannya, mencintai manusia lainnya sehingga memiliki empati yang tinggi terhadap orang lain, bijak dalam bertindak, tidak tunduk pada nafsu untuk menyenangkan diri sendiri, dan cerdas dalam berfikir. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mendidik anak untuk mencapai hal tersebut diantaranya adalah:
Kenalkan pada anak ilmu agama dan ajarkan bagaimana mengamalkannya
secara tepat sehingga ia tidak seperti menghafal teori tetapi ia mempraktekannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Pada Saat mendidik sesuaikan strategi dan metode pembelajaran dengan
usia, minat dan bakat yang dimilikinya agar murid atau para pelajar tidak jenuh dan bosan.

0 komentar: